Sat Reskrim Polres Sinjai Ungkap Prostitusi Online Via MiChat

- 21 April 2024, 10:08 WIB
2 orang perempuan terduga pelaku prostitusi online di Kabupaten Sinjai
2 orang perempuan terduga pelaku prostitusi online di Kabupaten Sinjai /Tribratanews

JURNAL SINJAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Prostitusi Online yang dilakukan melalui aplikasi MiChat. Dua orang perempuan terduga pelaku prostitusi online diamankan dalam operasi penggerebekan di sebuah penginapan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, pada Kamis (18/4/24) malam sekitar pukul 22.23 WITA.

Informasi pengungkapan kasus ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah.  Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya praktik prostitusi online di penginapan tersebut.

"Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat, tim resmob Sat Reskrim Polres Sinjai laksanakan razia penyakit masyarakat sasaran penginapan dan mengamankan perm. IGC, dan perm. JI, terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial berupa michat.” ujar Kasat Reskrim dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Konjen Filipina Terkesan dengan Keindahan dan Keramahan Kota Makassar

Adapun hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan prostitusi online lewat aplikasi michat tanpa adanya perantara (Mucikari) dan atas keinginan sendiri untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Perm. IGC, mengakui bahwa transaksi dan tawar menawar lewat aplikasi michat dengan tarif Rp.200.000, (dua ratus ribu) rupiah dan perm. JI, mengakui bahwa transaksi dan tawar menawar lewat aplikasi michat dengan tarif Rp.200.000, (dua ratus ribu) rupiah," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 (tiga) buah Handphone yang didalamnya berisi aplikasi michat.

“Selanjutnya, kedua orang tersebut bersama barang buktinya dibawa ke Satuan Reskrim Polres Sinjai guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinas sosial Kabupaten Sinjai untuk dilakukan pembinaan” tutupnya.***

 

Editor: Wahyudi

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x