Pencuri Kotak Amal Masjid Nurhasanah di Sinjai Ditangkap, Pelaku Seorang Mahasiswa

- 10 Mei 2024, 20:15 WIB
olase foto pelaku pencurian kotak amal masjid Nurhasanah Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai
olase foto pelaku pencurian kotak amal masjid Nurhasanah Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai /Satreskrim Polres Sinjai

JURNAL SINJAI - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kotak amal Masjid Nurhasanah di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 00.15 WITA. Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah,S.Sos.,SE., M.Si.,MH menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pencurian kotak amal masjid Nurhasanah, Kelurahan Bongki.

Kemudian tim Resmob Polres Sinjai bersama piket fungsi bergerak ke lokasi yang di maksud. Saat sampai di lokasi melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya.

"Awalnya pelaku memarkir motornya kemudian masuk ke dalam masjid Nurhasanah, pada saat pelaku masuk ke dalam masjid pelaku tidak menyadari bahwa telah diintai oleh petugas kemudian pada saat mengambil isi di dalam kotak amal dan ingin keluar dari masjid dan langsung diamankan kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan uang yang ada di dalam kantong pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Petani Bone Utara Terancam Gagal Panen Akibat Banjir, Ribuan Hektare Sawah Terendam

Adapun diduga pelaku yang diamankan berinisial lel. ML, (21) tahun, pek. Mahasiswa, alamat dusun patahoni, Desa Palae, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai.

Selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) unit motor merk suzuki shogun warna hitam putih 20 (dua puluh biji) uang koin Rp 500 (lima ratus rupiah), 10 (sepuluh) biji uang koin Rp 1000 (seribu rupiah), 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 1000 (seribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp 2000 (dua ribu rupiah), dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah).

Dari hasil Interogasi kepada lel. ML mengakui bahwa mengambil isi kotak amal dengan cara membuka setengah penutup kotak amal. Lalu memasukkan tangan kanannya ke dalam kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalam isi kotak amal tersebut.

Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.***

Editor: Wahyudi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah