5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 Mei 2024

- 22 Mei 2024, 07:16 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /Twitter/@TMCPoldaMetro

JURNAL SINJAI - Bagi pengendara di Jakarta yang masa berlaku SIM-nya hampir habis, kini tak perlu repot lagi mengantre panjang di kantor Satpas. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C.

Layanan SIM Keliling ini hadir di lima lokasi berbeda setiap harinya, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Untuk hari Rabu, 22 Mei 2024, berikut lokasi dan jadwal SIM Keliling di Jakarta:

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta, Rabu 22 Mei 2024

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Malang Selasa Dini Hari, Getaran Terasa Hingga Bali

Melalui resmi TMC Polda Metro Jaya di X, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

  1. Jakarta Timur di Mal Grand Cakung;
  2. Jakarta Utara di LTC Glodok;
  3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
  4. Jakarta Barat di Mal Citraland;
  5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk dapat mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM dan biaya administrasi.

Persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP beserta KTP asli, kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Layanan mobil SIM keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.

Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Madura United vs Persib Bandung di Final Championship Series BRI Liga 1

Biaya Perpanjangan SIM

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi seputar lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling di Jakarta dan sekitarnya hari ini, Rabu 22 Mei 2024.***

 

Editor: Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah