Catat! Berikut Daftar Nomor Telepon Darurat di Indonesia yang Wajib Kamu Ketahui

- 5 Desember 2021, 17:07 WIB
Ilustrasi. Inilah daftar nomor telepon darurat di Indonesia.
Ilustrasi. Inilah daftar nomor telepon darurat di Indonesia. /Pixabay/Geralt

JURNAL SINJAI - Nomor telepon darurat merupakan nomor yang dapat dihubungi masyarakat jika terjadi keadaan darurat.

Nomor telepon darurat bisa dihubungi jika kita ingin mendapat bantuan berbagai pihak, seperti polisi, pemadam kebakaran, pertolongan medis dan jenis-jenis bantuan lainnya.

Beberapa negara juga terdapat nomor telepon yang dipakai sebagai nomor telepon darurat.

Di Amerika memiliki nomor 911 sebagai nomor panggilan darurat, di inggris memakai nomor 999.

Lantas bagaimana dengan nomor telepon daryrat di Indonesia?

Indonesia memiliki beberapa nomor telepon darurat yang bisa digunakan oleh masyarakat jika sedang dalam keadaan darurat.

Apa saja nomor darurat yang ada di Indonesia? Simak informasi lengkapnya dalam artikel ini.

Daftar nomor telepon darurat di Indonesia yang wajib Anda ketahui

  • Polisi: 110
  • Ambulans: 118 dan 119.
  • Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan: 115.
  • Posko bencana alam: 129.
  • Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
  • Pemadam Kebakaran: 113 atau 1131.
  • Nomor darurat telpon seluler dan satelit: 112
  • Keracunan: (021) 4250767 atau (021) 4227875.
  • Pencegahan bunuh diri: (021)7256526, (021) 7257826, (021) 7221810.
  • Konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454

Demikian informasi tentang nomor telepon darurat di indonesia yang perlu Anda ketahui.***

Editor: Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah