Info Loker Terbaru: Rekrutmen 6.000 Pendamping di Kemenag, Cek Kuota per Provinsi

- 13 Agustus 2022, 16:45 WIB
Segera Daftar. Kemenag rekrut 6 Ribu Pendamping Proses Produk Halal, Ijazah Minimal SMA
Segera Daftar. Kemenag rekrut 6 Ribu Pendamping Proses Produk Halal, Ijazah Minimal SMA /Rangga Putra/Kemenag

JURNAL SINJAI – Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan kerja atau loker terbaru 2022.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen 6.179 Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH). Proses rekrutmen ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022. 

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022. 

Baca Juga: Jumlah Jemaah Wafat Sepanjang Operasional Haji 2022, Berikut Daftar Nama Lengkap

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, dikutip Jurnalsinjai.com dari situs resmi Kemenag, Jumat, 12 Agustus 2022.

Aqil menyampaikan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia, yaitu Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. 

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil. 

Ia menambahkan, Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. 

Baca Juga: Info Loker Terbaru: Universitas Muhammadiyah Surakarta Buka Loker Lulusan SMK hingga S1

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu: 

a. warga negara Indonesia; 

b. beragama Islam; 

c. memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan

d. berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Baca Juga: Info Loker Terbaru 2022: PT AKR Corporindo Buka Lowongan Pekerjaan, Cek Posisi yang Dibutuhkan

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” imbuh Aqil. 

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33. Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia). 

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut: 

1. Bali: 242 orang 

2. Banten: 100 orang  

Baca Juga: Info Loker Terbaru 2022: PT Pertamina Training & Consulting Rekrut Karyawan Baru, Cek Posisi Kerja yang Dibutu

3. DI Yogyakarta: 114 orang

4. DKI Jakarta: 318 orang

5. Jawa Barat: 3.600 orang

6. Jawa Tengah: 800 orang

7. Jawa Timur: 239 orang 

8. Kalimantan Timur: 11 orang

9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang

Baca Juga: Info Loker Terbaru 2022: Lulusan SMA-SMK Segera Lamar Pekerjaan di PT Transportasi Jakarta 

10. Riau: 17 orang

11. Sulawesi Tengah: 400 orang 

12. Sumatera Selatan: 205 orang 

13. Sumatera Utara: 100 orang

Demikian daftar kuota rekrutmen Pendamping PPH per Provinsi. ***

Editor: Fadli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah