Punya Keluhan Terkait THR, Bisa Lapor ke Diskopukmnaker Sinjai

- 18 April 2023, 20:27 WIB
Diskopukmnaker Sinjai buka pengaduan THR 2023
Diskopukmnaker Sinjai buka pengaduan THR 2023 /Humas Pemkab Sinjai

Sejauh ini, pihaknya belum menerima laporan terkait pengaduan pembayaran THR. Hal ini menandakan bahwa perusahaan yang ada di Sinjai patuh kepada aturan yang telah ditetapkan.

Ramlan menambahkan, bagi perusahaan yang tidak membayarkan haknya kepada pekerja akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Banyak sanksi yang bisa kita berikan kepada perusahaan yang tidak patuh. Mulai dari saksi administrasi, peringatan, hingga larangan beroperasi sampai mereka membayarkan hak untuk pekerjanya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: sinjaikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah