JURNAL SINJAI – Harga pangan pokok secara rata-rata nasional di sepanjang bulan Ramadan menunjukkan fluktuasi yang cukup terkendali.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (BAPANAS), presentase kenaikan harga bahan pokok nasional berkisar di antara 0,05 persen hingga 1,25 persen jika dibandingkan dengan bulan lalu.
Bahkan harga cabai rawit merah tercatat sebagai komoditas dengan penurunan harga rerata yang paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 35,30 persen, jika dibandingkan dengan bulan lalu.
Baca Juga: Konsumsi Diprediksi Meningkat Hingga 2,5 Persen, Pertamina Pastikan Pasokan LPG Jelang Lebaran Aman
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Afif Hasbullah mengatakan hal ini menunjukkan semua pihak, khususnya Pemerintah maupun pelaku usaha, berkomitmen menjaga agar harga pangan pokok untuk tetap kondusif melalui kelancaran dan ketersediaan pasokan di pasar dan menghindari adanya perilaku anti persaingan.
Sebagaimana diketahui, KPPU bertugas untuk memastikan persaingan usaha berjalan dengan baik guna berkontribusi dalam pengendalian inflasi. Khususnya pada momentum hari besar keagamaan yang seringkali memberikan tekanan pada harga berbagai pangan pokok.