Pastikan THR Cair Tepat Waktu, Disnaker Sulsel Lakukan Sidak ke Sejumlah Perusahaan

- 18 April 2023, 20:13 WIB
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel Ardiles Saggaf (kanan) melalukan sidak ke peruahaaan pastikan pembayaran THR sesuai aturan di Makassar
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel Ardiles Saggaf (kanan) melalukan sidak ke peruahaaan pastikan pembayaran THR sesuai aturan di Makassar /ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulsel

Jurnal Sinjai - Guna memastikan perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu dan sesuai regulasi, Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perusahaan di Kota Makassar.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulsel Ardiles Saggaf di Makassar, Selasa, mengatakan sidak dilakukan tim pengawas untuk memastikan pembayaran THR oleh perusahaan sudah sesuai aturan.

"Kami turun langsung atas instruksi dari Menteri dan Pak Gubernur untuk memastikan THR pekerja dibayarkan sesuai aturan, sehingga kami melakukan sidak secara acak," kata Ardiles Saggaf.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Harga Pangan Pokok Secara Nasional Alami Fluktuasi, Cabai Rawit Merah Turun 35,30 Persen

Sidak tersebut dilakukan Dinas Ketenagakerjaan ke PT Samator Gas Industri, PT Sumber Alfaria Trijaya dan PT Indomarco Prismatama.

Ardiles menyampaikan dari hasil sidak, tim pengawas menemukan bahwa perusahaan yang didatangi sudah membayarkan THR kepada para pekerjanya.

"Hasil sidak di beberapa perusahaan, Alhamdulillah, secara umum THR keagamaan ini sudah dibayarkan dan pembayarannya sudah sesuai," tuturnya.

Ardiles mengaku Disnaker sampai sekarang belum menemukan perusahaan yang melakukan pemotongan atau THR-nya dicicil. Jika ada, ia mempersilahkan agar segera dilaporkan.

Baca Juga: Alami Patah Tulang Metatarsal, Lisandro Martinez Absen Hingga Akhir Musim

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x