JURNAL SINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengumumkan nama-nama anggota KPU terpilih dari sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel). Salah satunya Kabupaten Maros.
Penetapan anggota KPU terpilih dari Kabupaten Maros berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 739 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 44 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2023-2028.
Daftar Nama Anggota Kabupaten Maros Terpilih
Baca Juga: Daftar Nama Anggota KPU Terpilih di Kabupaten Luwu Utara Periode 2023-2028
- Hasmaniar Bachrun
- Junaedi
- Karsi
- Muhammad Salman
- Nurul Amrah
Demikian daftar nama anggota KPU terpilih dari Kabupaten Maros untuk periode 2023-2028.***