JURNAL SINJAI - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Saat ini, calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Gowa.
DPRD Kabupaten Gowa punya kuota 45 kursi, dengan tujuh daerah pemilihan (dapil). Khusus di Dapil III yang meliputi Kecamatan Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao, dan Parigi, menyediakan 4 kursi DPRD Kabupaten Gowa.
Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Gowa Daerah Pemilihan I, Mana yang Akan Anda Coblos?
Namun, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Gowa Dapil III yang diperoleh dari website KPU RI.
PKB
1. Fatahuddin Kr. Jarung
2. Kartini
3. Rafiuddin
4. Rezki Aitul Hukmi
Gerinda
1. Muh. Yunus Dg. Palele
2. H. Muhammad Yunus Mt., Dg. Nompo
3. Hj. Juhriah Rahman Dg. Sayang
4. Kamaruddin
PDI Perjuangan
1. Muhammad
2. Ibwati Ibrahim
3. Sultan
4. Ir. Abdul Wahab Dg. Naba