JURNAL SINJAI - Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Saat ini, calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Gowa.
DPRD Kabupaten Gowa memiliki kuota 45 kursi, dengan tujuh daerah pemilihan (dapil).
Baca Juga: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Gowa Daerah Pemilihan I, Mana yang Akan Anda Coblos?
Khusus di Dapil V yang meliputi Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan tersedia 4 kuota kursi DPRD Kabupaten Gowa untuk diperebutkan.
Namun, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Gowa Dapil V yang diperoleh dari website KPU RI.
PKB
1. Jufri Dg. Tinggi
2. Ismail Dg. Ngemba
3. Sardiana Putri
4. Dwi Astuti Rahman
Gerinda
1. Dian Purnamasari
2. H. Ahmad Dg. Tombong
3. H. Laba Dg. Nyorong
4. Syamsuddin Daeng Tika