Danny Pomanto Siapkan Perwali Antisipasi Knalpot Brong

- 12 Januari 2024, 09:18 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto /Humas Kominfo Makassar

JURNAL SINJAI - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berencana membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mengantisipasi penggunaan knalpot brong di Kota Makassar.

Hal itu disampaikan saat menandatangani dan mendeklarasikan Makassar Bisa Tonji Tanpa Knalpot Brong bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib.

"Knalpot brong itu sangat mengganggu dan banyak dikeluhkan. Kalau bicara aturan, jelas itu melanggar undang-undang lalu lintas," ujarnya di Makassar, Kamis 11 Januari 2024.

Danny mengatakan, Perwali tersebut akan mengatur tentang standar knalpot yang boleh digunakan di Kota Makassar. Knalpot yang tidak sesuai standar akan dilarang digunakan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Perwali terkait knalpot brong itu menyangkut ketertiban masyarakat dan melanggar undang-undang lalu lintas.

Baca Juga: Konflik di Ekuador, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban

"Soal knalpot itu segera dilakukan dengan Perwali karena itu menyangkut ketertiban masyarakat. Tidak sedikit juga insiden terjadi karena knalpot brong," katanya.

Danny menjelaskan Perwali dan Perda bisa masuk dalam omnibus apalagi Perda yang menyangkut dengan perilaku masyarakat di kota Makassar.

Ia mengaku selalu menyampaikan kepada jajaran bahwa salah satu kelemahan mendasar di Makassar ialah perihal perhubungan.

Wali kota pun mengaku setelah memilih Kepala Dinas Perhubungan yang baru, ia mengharapkan masalah perhubungan di Kota Makassar lebih diperhatikan, apalagi Makassar merupakan salah satu kota metropolitan yang memiliki banyak permasalahan, salah satunya masalah lalu lintas.

"Kita harap Kadis Perhubungan yang baru dapat membangun ekosistem rambu-rambu di lorong-lorong sehingga masyarakat dapat belajar terutama anak-anak," terangnya.***

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x