48 Caleg Berebut 6 Kursi di Dapil 2 DPRD Toraja Utara, Berikut Nama dan Nomor Urutnya

- 30 Januari 2024, 12:28 WIB
Cek Segera Daftar Caleg PKS, PKB dan Partai Nasdem di Dapil 2 Kabupaten Toraja Utara untuk Pileg 2024,*
Cek Segera Daftar Caleg PKS, PKB dan Partai Nasdem di Dapil 2 Kabupaten Toraja Utara untuk Pileg 2024,* /tangkap layar/kpu/

JURNAL SINJAI - KPU RI merilis daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang bertarung pada Pemilu 2024. Berikut daftar nama dan nomor urut caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara daerah pemilihan (dapil) 2.

Saat ini, masa kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga: Banyak Hari Libur dan Terjepit di Bulan Februari 2024, Cek Daftarnya di Sini Agar Persiapan Liburanmu Matang

DPRD Kabupaten Wajo memiliki kuota 30 kursi, dengan lima daerah pemilihan (dapil).

Khusus di dapil 2 DPRD Kabupaten Toraja Utara yang meliputi Kecamatan Sesean, Sa’dan, Balusu, Bangkelekila, dan Sesean Suloara’, tersedia 6 kursi.

Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara Dapil 2 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.

PKB 

1. NEFY HANS

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah