Hasil Sidang Komdis PSSI Terkait Insiden Kanjuruhan: Denda hingga Larangan Beraktivitas Sepak Bola

- 5 Oktober 2022, 10:49 WIB
Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa 29 orang dan 6 CCTV untuk mendalami tragedi Kanjuruhan.
Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa 29 orang dan 6 CCTV untuk mendalami tragedi Kanjuruhan. /Ari Bowo Sucipto/ANTARA/

JURNAL SINJAI - Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menyelesaikan sidang terkait insiden Stadion Kanjuruhan, Selasa 4 Oktober. Hasilnya, sejumlah pihak dijatuhkan denda dan sanksi.

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing menyampaikan, salah satu sanksi dijatuhkan kepada klub Arema FC dan panitia pelaksana. Mereka dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

Jika hendak menggelar pertandingan sebagai tuan rumah, klub Arema FC harus melaksanakan pertandingan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.

Baca Juga: Pelatih Arema FC Bicara Soal Insiden Kanjuruhan: Ada Suporter yang Meninggal di Pelukan Pemain!

"Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin," kata dia.

Putusan kedua, kepada Panitia Pelaksana, Abdul Haris, harus bertanggung jawab terhadap kelancaran event besar ini. Dia harus jeli, dia harus cermat dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan.

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup," kata dia.

Baca Juga: Ini Penyebab Tewasnya 127 Orang saat Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

"Ini menjadi perhatian dan pilihan kami adanya hal-hal yang kurang baik, mungkin pengalaman juga, kepada saudara ketua Panitia Pelaksana, Abdul Haris, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," sebut dia.

Kemudian kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Berujung Ricuh, BRI Liga 1 Dihentikan Satu Pekan

Editor: Sri Astuti

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah