Mau Tukar Uang untuk Dibagi-bagi ke Keluarga saat Lebaran? Ini Lokasi dan Jadwalnya di Kota Makassar

27 Maret 2023, 11:44 WIB
Ilustrasi penukaran uang untuk Lebaran di tahun 2023 ini /Pixabay/Robert Lens

JURNAL SINJAI - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyiapkan layanan kas keliling untuk keperluan penukaran uang. Layanan ini akan dilakukan di 24 titik strategis, termasuk di Kota Makassar.

Di Kota Makassar akan ada empat titik operasi kas keliling. Masing-masing dengan jadwal berbeda.

Pertama di Pantai Losari, Jalan Penghibur, Senin 27 Maret 2023 mulai pukul 10.00-13.00. Kedua di Pasar Hartaco Jalan Dg Tata Kompleks Parang Tambung, Selasa 29 Maret 2023 mulai pikul 10.00-13.00.

Lokasi ketiga di Pasar Maricayya di Jalan Veteran Selatan Rabu 29 Maret 2023 mulai pukul 10.00-13.00. Terakhir di Pasar Pannampu Jalan Pannampu, Kamis 30 Maret 2023 mulai pukul 10.00-13.00.

Baca Juga: Info Loker Indomaret Jogja 2023: PT Indomarco Prismatama Buka Lowongan untuk 4 Posisi Ini

"Layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat disediakan oleh BI Sulsel bersinergi dengan perbankan melalui loket-loket penukaran di 112 kantor cabang bank yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Sulsel," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rudy Bambang Wijanarko.

Selain itu, BI Sulsel juga menyelenggarakan layanan kas keliling sebanyak 32 kali di 24 titik strategis, termasuk di pusat keramaian, pasar tradisional, dan instansi pemerintah. Pendaftaran dan antrian penukaran uang pada layanan kas keliling dilakukan melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Hal ini bertujuan untuk memastikan jumlah penukar dan ketersediaan uang Rupiah. Lebih lanjut, informasi mengenai jadwal dan lokasi penukaran uang di Sulsel dapat dilihat melalui akun Instagram Kantor Perwakilan BI Sulsel dan Instagram CBP Rupiah Sulsel.

BI Sulsel kata Rudy memaksimalkan pendistribusian uang ke seluruh wilayah Sulsel maupun Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), termasuk melalui kas titipan, agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang tunai, baik secara jumlah maupun jenis pecahan.

Baca Juga: Info Loker Tangerang: PT Charoen Pokphand Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi yang DIcari

BI Sulsel juga mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada ATM, menyediakan layanan penukaran uang sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan, serta memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, BI Sulsel meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai risiko uang palsu dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Penukaran uang masyarakat hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Bank Indonesia juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi Cinta Bangga dan Paham (CBP) Rupiah kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga: Mobil Disnaker Makassar Terjun ke Sungai Tangka Sinjai, Pengemudi Ditemukan Meninggal

Dalam rangka mendukung digitalisasi di daerah, BI Sulsel juga terus mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai, termasuk dengan menggunakan uang elektronik, digital banking, maupun QR Indonesia Standard (QRIS).

Infrastruktur digital yang semakin berkembang dan diimbangi dengan kerangka aturan yang memadai telah menciptakan transaksi pembayaran non tunai yang cepat, murah, mudah, aman, dan handal sehingga mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor: Sri Astuti

Tags

Terkini

Terpopuler