JURNAL SINJAI - Memasuki awal tahun 2022, mayoritas harga pangan mengalami kenaikan di pasar tradisional. Hanya cabai yang mengalami penurunan pada Senin, 3 Desember 2022.
Dikutip dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), mayoritas harga pangan naik tipis di bawah 1 persen.
Sementara dari komoditas cabai, hanya cabai rawit hijau yang harganya naik 0,17 persen ke Rp59.250 per kilogram (kg).
Kenaikan tertinggi terjadi pada minyak goreng curah sebesar 0,54 persen menjadi Rp18.550 per kg dan minyak goreng kemasan bermerek 2 sebesar 0,5 persen ke Rp20.200 per kg.
Sedangkan, harga beras kualitas super dan medium, baik kualitas I dan II, tercatat stagnan.
Sementara itu, rerata harga cabai merah keriting turun 3,16 persen ke Rp49 ribu per kg.
Kendati demikian, masih ada daerah di mana harga cabai merah keriting menembus Rp100 ribu per kg, yaitu Kota Tual, Maluku Rp127 ribu per kg.
Padahal, harga cabai merah keriting hanya Rp19.800 per kg di Kota Medan, Sumatera Utara.