"Langkah ini mampu menjadi daya dorong tercapainya optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra hingga terealisasi penerimaan pajak sebesar Rp18.910.256.553.179,- atau 104,23 persen," kata Sunarko.***
"Langkah ini mampu menjadi daya dorong tercapainya optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra hingga terealisasi penerimaan pajak sebesar Rp18.910.256.553.179,- atau 104,23 persen," kata Sunarko.***
Editor: Sri Astuti
Sumber: Humas