Sidang Perdana Johnny G Plate Akan Digelar Pada 27 Juni 2023

21 Juni 2023, 19:52 WIB
Eks Menkominfo Johnny Plate Bakal Jalani Sidang Perdana Pada 27 Juni 2023 /PMJ News

JURNAL SINJAI - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi penyedian infrastruktur BTS 4G dan Bakti Kominfo pada Selasa, 27 Juni 2023.

Sidang perdana Johnny G Plate rencananya akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Sudah, majelis Pak Fahzal Hendri ketua majelis. Sidang (Johnny G Plate) tanggal 27 Juni 2023," ujar pejabat Humas PN Jakpus Zulkifli Atjo kepada wartawan, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idul Adha Tanggal 28 dan 30 Juni 2023

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 yang merugikan negara hingga mencapai Rp 8 triliun.

Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka, yakni:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.***

Editor: Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler