Razia Jelang Nataru, Polres Palopo Amankan Dua Unit Mobil Pengangkut Miras

- 21 Desember 2021, 10:27 WIB
Ilustrasi miras.
Ilustrasi miras. /Dok. PIKIRAN RAKYAT/DOK. PIKIRAN RAKYAT

JURNAL SINJAI - Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, jajaran Polres Palopo gencar melakukan Operasi Cipta kondisi menyasar kendaraan yang menyuplai miras jenis Ballo dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Palopo.

Setidaknya, dua unit mobil yang memuat Miras jenis Ballo diamankan oleh Unit Sabhara Polres Palopo saat melakukan patroli di Jl. Batara, Kota Palopo. 

Dua unit mobil pemuat ballo yang diamankan itu, yakni mobil Panther warna merah nomor polisi DP 1290 FF, dikemudikan oleh David (45) warga Desa Tomale, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Mobil lainnya yakni mobil Suzuki APV warna putih nomor polisi DD 1575 XO yang dikemudikan oleh Pak Ayu warga Rambakulu, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

“Operasi seperti ini akan terus kita lakukan untuk menjaga Kamtibmas di Kota Palopo, apalagi tidak lama lagi memasuki Natal dan Tahun Baru Mereka ini memang sudah jadi target operasi, khususnya mobil Panther itu yang sudah beberapa kali diamankan mengedarkan Ballo di Kota Palopo,” kata Komandan Regu (Danru) piket Sabhara, Aipda Juarby.

Baca Juga: Bareskrim Polri Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Investasi Alat Kesehatan

Dari unit mobil tersebut, polisi berhasil mengamnkan 250 Liter Ballo yang terbagi di dalam 18 jerigen.

“250 Liter barang bukti Ballo dan dua orang supir mobil itu, kita amankan di kantor untuk proses selanjutnya,” jelas Juarby.***

Editor: Wahyudi

Sumber: Tribrata Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x