Polisi Ungkap Alasan Penetapan Tersangka Cassandra Angelie

- 7 Januari 2022, 18:44 WIB
Polisi beberkan hasil pemeriksaan terkait dugaan adanya pejabat yang menjadi pelanggan kasus prostitusi pesinetron Cassandra Angelie.
Polisi beberkan hasil pemeriksaan terkait dugaan adanya pejabat yang menjadi pelanggan kasus prostitusi pesinetron Cassandra Angelie. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JURNAL SINJAI – Penetapan status tersangka terhadap artis Cassandra Angelie (CA) dalam kasus prostitusi daring karena yang bersangkutan setuju menjalankan praktik tersebut.

"Yang bersangkutan dalam hal ini menyetujui, ada persetujuannya untuk katakanlah ditawarkan ke orang lain atau pelanggan oleh muncikarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dikutip dari Antara, Jumat 7 Januari 2022.

Selain itu, kata dia, dalam kasus ini juga CA menjadi korban. Namun peran yang bersangkutan dalam kasus ini menjadi dasar bagi penyidik untuk menjadi CA sebagai tersangka, terlebih lagi CA juga mengakui sudah lima kali melakukan praktik prostitusi tersebut.

Kendati menyandang status tersangka, polisi tidak melakukan penahanan kepada CA. Ia hanya dikenakan wajib lapor.

Baca Juga: Info Loker Makassar, BBPSDM Kominfo Buka Penerimaan Tenaga Pendukung, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

"Yang bersangkutan menerima bagian uang transfer yang masuk ke rekeningnya sehingga membuktikan kegiatan ini adalah atas izin daripada CA itu sendiri dan ini sudah dilakukan lebih dari satu kali," ujarnya.

Belum Ada Tersangka Baru

Lebih jauh, Polda Metro Jaya mengungkapkan belum ada penetapan tersangka baru dalam kasus prostitusi daring yang melibatkan artis CA.

"Sementara tersangka tidak ada penambahan, dengan kegiatan prostitusi online yang melinatkan artis CA hanya empat tersangka. Artis CA dan ketiga muncikari," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x