JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya, Sabtu, 19 Maret 2022.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, ada lima lokasi layanan SIM Keliling yang disediakan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka tiga lokasi layanan SIM Keliling.
Lokasi layanan SIM Keliling tersebut untuk memudahkan warga DKI Jakarta dan sekitarnya memperpanjang dokumen syarat legalitas pengendara bermotor.
Baca Juga: Pengamanan Mudik Lebaran, Polda Sulsel Kerahkan Ribuan Personel dalam Operasi Ketupat 2022
Berikut lima lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta dan sekitarnya hari ini, Sabtu, 23 April 2022.
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jakbar : LTC Glodok & Mall Citraland
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng