“(Disewa) mulai tahun 2020,” kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Diketahui juga bahwa Alex Tirta menyewa rumah tersebut dengan nilai yang cukup besar per tahunnya, yakni Rp 650 juta setahun. "Sewanya sekitar Rp 650 juta setahun," ucapnya.
Rumah Kertanegara 46 tersebut sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selain rumah Firli Bahuri yang berada di Bekasi, Jawa Barat.***