Dua Kementerian Ini akan Direshuffle, Wapres Ma'ruf Amin: Itu yang Pasti Diisi 

- 21 Agustus 2022, 00:23 WIB
Ilustrasi reshuffle kabinet.
Ilustrasi reshuffle kabinet. /Pixabay/FelixMittermeier/Yusuf Wijanarko /

Sejak 16 Juli 2022 jabatan Menteri PANRB masih dirangkap oleh Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD selaku pejabat yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Menteri PANRB hingga dilantiknya menteri definitif.

Sebelumnya, Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan reshuffle atau perombakan kabinet sangat mungkin dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pasalnya, ada kursi menteri yang hingga kini belum terisi. 

"Semuanya sangat memungkinkan. Apalagi, masih ada pos menteri yang masih kosong hingga hari ini. Ya pasti, akan diisi. Pasti ada reshuffle," kata Faldo kepada wartawan, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Nilai Ridwan Kamil Sosok Terbaik jadi Calon Presiden di Pilpres 2024

Dia menuturkan, Presiden Jokowi membutuhkan tim yang mampu membuat kemajuan bangsa dan melakukan lompatan lebih tinggi. Untuk itu, kata Faldo, reshuffle kabinet bisa saja dilakukan apabila Presiden membutuhkan.

"Presiden tentu sudah punya hitungan. Menghadapi berbagai ketidakpastian global, krisis pangan dan energi menjadi perhatian. Butuh solusi untuk itu, maka perombakan pun dapat dilakukan bila dibutuhkan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Fadli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x