Rekanan Tidak Memenuhi Target, Plt Gubernur Sulsel: Akan Masuk Daftar Blacklist

- 25 Desember 2021, 20:44 WIB
Plt Gubernur Susel, Andi Sudirman Sulaiman
Plt Gubernur Susel, Andi Sudirman Sulaiman /pemprov sulsel/

JURNAL SINJAI - Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengimbau kepada para rekanan atau kontraktor yang telah terpilih dan dipercaya dalam pengerjaan proyek pada tahun 2021 untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai target yang ada.

Ia bahkan menegaskan, jika tidak memenuhi target hingga akhir tahun 2021 ini, akan masuk kedalam daftar hitam (blacklist).

Untuk diketahui, sanksi daftar hitam adalah sanksi yang diberikan kepada peserta pemilihan /penyedia berupa larangan mengikuti Pengadaan Barang/Jasa di seluruh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam jangka waktu tertentu.

Penegasan Andi Sudirman itu pun sesuai dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 tentang pembinaan pelaku usaha pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga: Info Loker Makassar: Posisi Asset Maintenance Management Staff di Kalla Toyota

Dalam peraturan tersebut termasuk didalamnya (bagian 3.1) mengenai perbuatan atau tindakan peserta pemilihan/penyedia yang dikenakan sanksi daftar hitam.

Salah satunya peserta pemilihan/penyedia dikenakan sanksi daftar hitam apabila (bagian g) penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan, atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan penyedia barang/jasa.

“Ini ada aturan yang harus dijalankan untuk memenuhi standar kualitas serta lahirnya persaingan baru. Ketika menjadi rekanan dan tidak memenuhi target waktu, kualitas kerja, maka mohon maaf OPD kami akan masukkan dalam sanksi, evaluasi hingga black list. Jadi rekanan yang tidak memenuhi target Pemprov, akan masuk daftar blacklist,” tegasnya, Sabtu, 25 Desember 2021.

Ia berharap, harus ada upaya-upaya percepatan dari pihak rekanan, pihak kontraktor dan tidak lupa juga konsultan pengawas untuk upaya percepatan dan menjaga kualitas pekerjaan.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Humas Sulsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah