“Kami segera berkoordinasi kembali dengan Biro PBJ untuk melaksanakan tender ulang dengan terlebih dahulu mereview dokumen lelang terkait dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan menyesuaikan waktu pelaksanaan tender ulang agar alokasi anggaran yang tersedia dapat terserap dalam tahun anggaran 2022,” pungkasnya.***