Sebanyak 100 Tersangka Ditangkap saat Penggerebekan di Pulau

- 23 Juli 2022, 21:03 WIB
Ilustrasi penggerebekan/sebanyak 100 tersangka ditangkap dalam penggerebekan
Ilustrasi penggerebekan/sebanyak 100 tersangka ditangkap dalam penggerebekan /Istimewa/Faisal Rizal/

JURNAL SINJAI – Sebanyak 100 tersangka ditangkap saat melakukan Penggerebekan di pulau. Hal ini disampaikan Biro Narkotika Pusat dalam siaran pers, pada Sabtu, 23 Juli 2022.

Penetapan tersangka ini setelah penggerebekan narkoba dilakukan selama lima hari. Dengan jumlah narkoba senilai S$470.000.

Dikutip Jurnalsinjai.com dari channelnewsasia.com, berikut barang-barang yang diamankan oleh petugas dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi, Salah Satunya FB

Barang-barang tersebut terdiri dari 194 gram heroin, 657 gram es, 9.339 gram ganja, 104 gram ketamin, 7 gram New Psychoactive Substances (NPS), 236 gram tablet ekstasi, satu tablet Erimin-5, satu cap LSD (lysergic acid diethylamide) dan enam lainnya. botol cairan yang diduga mengandung GHB (gamma-hydroxybutyrate).

Wilayah yang tercakup dalam operasi di seluruh pulau, yang berlangsung dari Senin hingga Jumat, termasuk Boon Lay, Changi, Sengkang dan Toa Payoh.

Dalam salah satu kasus, petugas CNB menggerebek sebuah unit perumahan di Sumang Walk dan menangkap seorang pria Singapura berusia 56 tahun atas dugaan pelanggaran perdagangan narkoba.

Sekitar 66g heroin dan 16g Ice disita, bersama dengan berbagai perlengkapan narkoba dan uang tunai lebih dari S$4.300.

Baca Juga: Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Jombang Menyerahkan Diri, Polda Jatim Langsung Tahan

Halaman:

Editor: Fadli

Sumber: Channelnewsasia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah