Pendaftaran Uji Kompetensi Beasiswa Al-Azhar-Mesir telah Diumumkan Kemeneg, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 20 Agustus 2022, 20:58 WIB
Ilustrasi mahasiswa/Kemenag umumkan uji kompetensi penerimaan beasiswa
Ilustrasi mahasiswa/Kemenag umumkan uji kompetensi penerimaan beasiswa /Fitria Muna Khoirun/

JURNAL SINJAI – Pendaftaran uji kompetensi bagi calon mahasiwa baru Universitas Al-Azhar, Mesir telah dibuka.

Hal ini diumumkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag. Ada dua jalur pendaftaran, beasiswa dan non beasiswa.

"Melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta, Al-Azhar memberikan kuota beasiswa melalui Kementerian Agama sebanyak 20 orang," terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, dikutip Jurnalsinjai.com, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Info Beasiswa Terbaru: Gemar Menulis? Beasiswa Ini Terbuka untuk Anda

Kang Dhani, panggilan akrabnya, mengaku kuota beasiswa kuliah Al-Azhar sangat terbatas. Karenanya, Kementerian Agama juga memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar melalui jalur non beasiswa.

Terkait ini, ada sejumlah ketentuan yang harus diperhatikan. Pertama, calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.

Kedua, sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayd (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi. Uji kompetensi itu meliputi Ikhtibâr Tashfiyah, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdîd Mustawâ.

"Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed melalui cabangnya di Indonesia," jelas Kang Dhani.

Baca Juga: Info Beasiswa Terbaru: 5 Kampus Sediakan Beasiswa Full, Ada di Jepang, Arab Saudi hingga Belanda, Cek Link Pen

Halaman:

Editor: Fadli

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x