JURNAL SINJAI - presiden Joko Widodo resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Sabtu, 3 September 2022.
Adapun jenis BBM yang mengalami kenaikan yakni BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax.
Presiden dua periode ini mengatakan bahwa subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.
"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," ucap Jokowi.
Baca Juga: Harga BBM Subsidi Naik, Pertalite jadi Rp10.000, Solar jadi Rp6.800
Jokowi mengatakan dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik.
"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," terangnya.
Dia mengatakan saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70 persen. Dia mengatakan dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.