Oleh karena itu, Bupati Sinjai dalam rapat koordinasi bersama PT Pos Indonesia dan Forkopimda, kemarim, meminta agar bantuan yang akan didistribusikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Khususnya tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga penerima manfaat dapat menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.