Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diperiksa di Bareskrim Polri Hari Ini

- 24 Oktober 2023, 11:34 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.
Ketua KPK Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. /Instagram/@firlibahuriofficial

JURNAL SINJAI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Firli rencananya akan diperiksa di Bareskrim Polri hari ini Selasa, 24 Oktober 2023.

“Melaksanakan pemeriksaan atau permintaan keterangan sebagai saksi terhadap Saudara FB, Ketua KPK RI, di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Batas Usia Maksimal Calon Presiden, Prabowo Aman

Sebelumnya, pimpinan KPK RI itu dalam suratnya meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim.

Ade Safri bilang, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut setelah dirinya berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri untuk melaksanakannya di Bareskrim.

Termasuk dengan penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, yakni dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Ade Safri mengatakan nantinya keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x