Daftar Nama dan Nomor Urut Caleg Dapil 3 DPRD Kabupaten Tana Toraja, Hanya Tersedia 3 Kursi

- 28 Januari 2024, 08:26 WIB
DCT atau Daftar Caleg Dapil 3 Kabupaten Tana Toraja dari Partai Golkar, PBB dan Partai Perindo di Pemilu 2024: Yuk Cek!.*
DCT atau Daftar Caleg Dapil 3 Kabupaten Tana Toraja dari Partai Golkar, PBB dan Partai Perindo di Pemilu 2024: Yuk Cek!.* /freepik/

JURNAL SINJAI - KPU RI telah merilis daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang akan bertarung pada Pemilu 2024. Berikut daftar nama dan nomor urut caleg DPRD Kabupaten Tana Toraja daerah pemilihan (dapil) 3.

Saat ini, masa kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Baca Juga: KPU RI Umumkan Daftar Nama dan Nomor Urut Caleg Dapil 2 DPRD Kabupaten Tana Toraja

DPRD Kabupaten Wajo memiliki kuota 30 kursi, dengan enam daerah pemilihan (dapil).

Khusus di dapil 3 DPRD Kabupaten Tana Toraja yang meliputi Kecamatan Bonggakaradeng, Simbuang, Mappak dan Rano, tersedia 3 kursi.

Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Tana Toraja Dapil 3 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.

PKB 

1. DAVIET PAKURUNG

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah