JURNAL SINJAI - KPU RI merilis daftar calon anggota legislatif (Caleg) yang bertarung pada Pemilu 2024. Berikut daftar nama dan nomor urut caleg DPRD Kabupaten Luwu daerah pemilihan (dapil) 2.
Saat ini, masa kampanye Pemilu 2024 sudah berjalan. Tahapan ini berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Calon legislatif (caleg) di berbagai level pemilihan sudah turun berkampanye. Termasuk caleg DPRD Kabupaten Luwu.
Baca Juga: Hasil Piala Asia 2023: Jepang Gugur, Semua Tim yang Kalahkan Indonesia Angkat Koper
DPRD Kabupaten Luwu memiliki kuota 35 kursi, dengan delapan daerah pemilihan (dapil).
Khusus di dapil 2 DPRD Kabupaten Luwu yang meliputi Kecamatan Suli dan Suli Barat, tersedia kuota 3 kursi.
Tapi, sudahkah Anda mengenal calon wakil Anda di legislatif nanti? Berikut daftar caleg DPRD Kabupaten Luwu Dapil 2 pada Pemilu 2024, seperti dilansir dari website KPU RI.
PKB
1. SUKARDI, S.AN.