Hari Terakhir Pendaftaran Prakerja Gelombang 63, Berikut Syaratnya

- 26 Februari 2024, 15:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 63 ditutup hari ini.
Kartu Prakerja Gelombang 63 ditutup hari ini. /Prakerja

• Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Baca Juga: Kemenag Bakal Intip Hilal Awal Ramadan di 134 Titik Indonesia

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. Adapun untuk tahun ini Prakerja kembali menghadirkan metode pelatihan Pembelajaran Mandiri (online) melalui LMS (Learning Management System) selain dua pilihan metode lainnya, yakni pelatihan Tatap Muka (offline) dan Webinar (online).

Metode pelatihan Pembelajaran Mandiri melalui LMS menggunakan media video pembelajaran kembali dihadirkan untuk memberikan pilihan bagi kamu yang membutuhkan waktu belajar lebih fleksibel.

Bagi Anda yang belum sempat mendaftar di gelombang 63, Anda dapat menunggu pengumuman gelombang selanjutnya.

Informasi mengenai pembukaan gelombang baru akan diumumkan melalui website resmi www.prakerja.go.id dan akun media sosial resmi Prakerja.***

Halaman:

Editor: Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah