Resmi Dilantik jadi Menteri ATR/BPN, Presiden Jokowi Beri Tiga Tugas Prioritas ke AHY

- 21 Februari 2024, 13:21 WIB
Prosesi pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu 21 Februari 2024.
Prosesi pelantikan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini, Rabu 21 Februari 2024. /Setkab.go.id/

JURNAL SINJAI - Setelah dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY diberi target oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan tiga hal penting.

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya agar AHY dapat mempercepat penerbitan sertifikat elektronik secara lebih masif.

"Saya tadi sampaikan tiga hal ke Pak Menteri BPN. Yang pertama, yang berkaitan dengan sertifikat elektronik harus didorong agar lebih masif," kata Presiden Jokowi usai acara pelantikan pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam dan AHY sebagai Menteri ATR/BPN

Selain itu, Presiden Jokowi juga menetapkan target untuk menuntaskan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) terkait mekanisme perdagangan karbon.

"Yang kedua untuk HGU 'carbon trading', yang berkaitan dengan PP itu segera selesaikan karena banyak yang ingin masuk," kata Presiden.

Ketiga, Presiden Jokowi juga menargetkan 120 juta bidang tanah untuk terdaftar melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Adapun Presiden Jokowi melantik AHY sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, untuk menggantikan Hadi Tjahjanto, pejabat sebelumnya yang dilantik sebagai Menko Polhukam.

Pelantikan Hadi dan AHY itu dilakukan secara bersamaan sesuai Keputusan Presiden Nomor 34 P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024, yang ditetapkan Presiden Joko Widodo di Jakarta, tanggal 20 Februari 2024.***

 

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x