Miliki Sabu, Tiga Pemuda di Bone Diamankan Polisi

- 28 Mei 2024, 13:22 WIB
Tiga pemuda di Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki tujuh sachet sabu.
Tiga pemuda di Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki tujuh sachet sabu. /Humas Polres Bone

JURNAL SINJAI - Tiga pemuda di Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki tujuh sachet sabu. Ketiganya ditangkap pada Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan TA, Kecamatan Tanete Riattang.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasatres Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, kepada awak media pada Senin, 27 Mei 2024.

Tiga orang yang kami amankan yakni AA (20), ES (27), dan NA (30). Ketiganya tidak memiliki pekerjaan)," ujarnya. 

Lebih lanjut, AKP Yusriadi menjelaskan kronologi penangkapan ketiga pemuda tersebut.

Baca Juga: Amran Sulaiman Salurkan Bantuan Pertanian untuk Sulsel Rp410 Miliar

"Awalnya kami amankan AA beserta barang bukti sabu sebanyak satu paket ukuran kecil. AA mengaku kalau sabu tersebut dibeli dari tangan ES seharga Rp150 ribu untuk diserahkan kepada A namun keburu ditangkap,"ujarnya.

Lebih lanjut AKP Yusriadi memaparkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku ES.

"ES menjelaskan kalau sabu tersebut adalah milik R yang dititip sebanyak enam paket sedang dan satu paket kecil sebagai bonus pelaku dan itulah yang dijual kepada pelaku AA sedangkan yang enam paket diserahkan kepada pelaku NA," jelasnya.

Lebih jauh Yusriadi memaparkan, pihaknya kembali melakukan pengembangan dan mengamankan NA.

Halaman:

Editor: Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah