Hasil Sidang Komdis PSSI Terkait Insiden Kanjuruhan: Denda hingga Larangan Beraktivitas Sepak Bola

- 5 Oktober 2022, 10:49 WIB
Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa 29 orang dan 6 CCTV untuk mendalami tragedi Kanjuruhan.
Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa 29 orang dan 6 CCTV untuk mendalami tragedi Kanjuruhan. /Ari Bowo Sucipto/ANTARA/

Kemudian kepada officer atau steward, orang yang mengatur semua keluar masuk penonton pintu semuanya. Siapa itu? security officer Arema FC adalah Suko Sutrisno. Dia bertanggung jawab kepada hal yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik.

"Merujuk pada pasal 68 huruf A, junto pasal 19, junto pasal 141 Komdis PSSI, tahun 2018, saudra Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan security officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Itu tiga hal yang kami putuskan oleh Komdis dari hasil investigasi kami di lapangan," ujarnya.

Baca Juga: Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya Berujung Ricuh, BRI Liga 1 Dihentikan Satu Pekan

Halaman:

Editor: Sri Astuti

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah