Kamis, 16 Mei 2024
Network
Pikiran-Rakyat
PR Cirebon
PR Tasikmalaya
PR Garut
PR Depok
Galamedia News
PRFM News
Kabar Cirebon
Kabar Banten
Kabar-Priangan
Pikiran Aceh
Sudut Batam
Seputar Lampung
Mantra Sukabumi
Berita DIY
Portal Kudus
Ringtimes Bali
Teras Gorontalo
Berita Mandalika
Suara Jayapura
Lihat Semua
News
Nasional
Metro
Entertainment
Olahraga
Teknologi
Ekonomi
Gaya Hidup
Wisata
Khazanah
Berita Status Hari Ini
Nasional
Status Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, yang Ada Hanya PNS dan PPPK
19 Januari 2022, 14:16 WIB
Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK, dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terpopuler
1
Pertamina Patra Niaga Jamin Pasokan Avtur untuk Penerbangan Haji dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin
2
Tanpa Pelatih Kepala, Madura United FC Pede Pasang Target Juara Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
3
Imbang Melawan Persib Bandung, Bali United Fokus Recovery Hadapi Leg Kedua Championship Series BRI Liga 1
4
Prediksi Nice vs PSG di Ligue 1 Prancis, Kamis, 16 Mei 2024
5
Madura United Ditinggal Pelatih Jelang Leg Pertama Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
6
Prediksi Reims vs Marseille di Ligue 1 Prancis, Kamis, 16 Mei 2024
7
Chord Gitar Lagu Anurena Ambomu - Ansar S
8
Pemain Borneo FC Siapkan Mental Hadapi Leg Pertama Semifinal Championship Series BRI Liga 1 2023/2024
9
Prediksi Manchester United vs Newcastle di Liga Inggris, Kamis, 16 Mei 2024
10
Komentar Bos Pramac Usai Jorge Juara di MotoGP Le Mans: Musim Ini Dia Lebih Kuat!
Kabar Daerah
1
Ini Kisan Pilu Jemaah Calon Haji Tertua dari Majalengka, Untuk Naik Haji Ia harus Rela Menjual Tanah dan Kebun
2
Timpora Dabo Singkep: Mata-Mata Imigrasi Awasi Orang Asing di Lingga
3
Menyoal Pengelolaan BLUD, dr Budhi: Pendapatan Lokawisata Baturraden Seharusnya untuk Keuangan Daerah, Hilang
4
Bantu Korban Bencana Alam di Sumbar, Prabowo Subianto Sampaikan Ini!
5
Maju Pilkada Boyolali, Fauzan Arif dan Jumarianto Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Gerindra