Hindari Kerugian Pada Masyarakat dan Iklim Usaha, Pemerintah Diminta Keluarkan Regulasi Terkait Rafaksi

- 15 Mei 2023, 10:57 WIB
Ilustrasi. Pelaku ritel berencana melakukan pembatasan pembelian minyak goreng sebagai akibat belum dibayarkannya tagihan rafaksi yang mencapai Rp344 miliar.
Ilustrasi. Pelaku ritel berencana melakukan pembatasan pembelian minyak goreng sebagai akibat belum dibayarkannya tagihan rafaksi yang mencapai Rp344 miliar. /Karawangpost/Instagram/@metalgroup2021

"Persoalan ini patut menjadi prioritas Pemerintah guna menghindari kerugian atau dampak yang lebih luas kepada masyarakat. Terlebih minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan masyarakat, sehingga adanya gangguan dalam pasokan akan mengakibatkan kenaikan harga minyak goreng dan pada akhirnya akan sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Wahyu S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah