Polda NTT Lakukan Tes Kebohongan Kepada Tersangka dan Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang

11 Januari 2022, 14:21 WIB
Illustrasi pemeriksaan lie detector /Pixabay/

JURNAL SINJAI - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) NTT melakukan deteksi kebohongan terhadap tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang.

Tes kebohongan dilakukan dengan alat pendeteksi yang didatangkan langsung dari Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Sejak 7-10 Januari telah dilakukan pemeriksaan forensik Lie Detector terhadap tersangka Randy," jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin 10 Januari 2022.

Tak hanya tersangka, pemeriksaan dengan menggunakan alat deteksi kebohongan juga dilakukan kepada lima orang saksi.

Baca Juga: BMKG Prediksi Curah Hujan Berpotensi Meningkat Sepekan Kedepan, Termasuk di Sulsel

"Tiga orang saksi telah diperiksa, dua saksi lagi direncanakan akan dilakukan tes besok," ujarnya.***

Editor: Wahyudi

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler