2 Terduga Teroris Anggota Kelompok JI Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

- 31 Januari 2022, 14:58 WIB
Ilustrasi. 2 Terduga Teroris Anggota Kelompok JI Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di dua wilayah di Tapanuli
Ilustrasi. 2 Terduga Teroris Anggota Kelompok JI Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di dua wilayah di Tapanuli /Pixabay/TheDigitalWay/

JURNAL SINJAI – Dua orang terduga teroris berinisial RMP dan AW anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri mengatakan penangkapan kedua terduga teroris itu dilakukan pada hari Sabtu, 29 Januari 2022.

Keduanya ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah.

"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," katanya seperti dikutip dari ANTARA, Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Jelang Penutupan Bursa Transfer, Manchester United Tertarik Datangkan Ousmane Dembele ke Old Trafford

 

Ramadhan menyebutkan, kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.

Terkait apa perannya, Ramadhan belum bersedia mengungkapkan, termasuk barang bukti yang diamankan oleh petugas.

"Nanti kita sampaikan update selanjutnya," ujar Ramadhan.

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah