Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Semarang Hari Ini, Rabu 20 April 2022

- 20 April 2022, 08:51 WIB
 Ilustrasi mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Semarang.
Ilustrasi mobil layanan SIM keliling untuk wilayah Semarang. /Instagram @tmcpoldametro

JURNAL SINJAI – Ingin perpanjang masa berlaku SIM? Berikut informasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Semarang dan sekitarnya, Rabu 20 April 2022.

Layanan SIM Keliling Polres Semarang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 20 April 2022

Melansir laman Korlantas Polri, lokasi layanan SIM Keliling di Semarang hari ini berada di kecamatan Jambu, kecamatan Pabelan dan PT. Hoplun (Pringapus).

Pelayanan gerai SIM keliling hari ini dimulai pukul 08.30 s / d 14.00 WIB.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x