Diduga Sebar Propaganda Terorisme, 4 WN Uzbekistan Ditangkap Densus 88

- 4 April 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews /

Ramadhan menjelaskan BA berperan sebagai direktur tahun 2021 oleh milisi organisasi teror internasional dan pergi dari Uzbekistan ke Turki. BA akan dikirim ke kamp milisi di Suriah.

Selama di Turki, BA terlibat dalam propaganda terkait pemikiran radikal atau ekstremis dan jihad global. Ia bertugas mengorganisir penerimaan dan pengiriman ke kelompok Katiba Tawhid Wal Jihad untuk mewujudkan niatnya melakukan aksi teror.

“Saat ini Kementerian Dalam Negeri Uzbekistan membuka kasus kriminal terhadapnya terkait propaganda ideologi radikal,” kata Ramadhan.

Baca Juga: Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2023, PT Pelni Batam Tambah Satu Armada

Kemudian, pelaku OMM berperan sebagai pendukung dari organisasi Katiba Tawhid Wal Jihad pada tahun 2020 pergi ke Suriah atas perintah pimpinan kelompok tersebut di Suriah.

OMM, lanjut Ramadhan, menyelesaikan pelatihan terorisme subversif di kamp milisi dan secara aktif terlibat dalam kegiatan kelompok tersebut.

Kemudian, MR selaku direktur pada tahun 2020 oleh organisasi internasional Katiba Tawhid Wal Jihad dan mengirimnya ke Suriah. Di Aman MR menyelesaikan pelatihan terorisme subversif pada 2022.

Selanjutnya BKA, berdasarkan informasi dari Dinas Keamanan Negara Uzbekistan sedang diawasi sebagai individu yang memberikan bantuan terhadap ketiga rekannya.

“BKA juga bertanggungjawab dalam pembuatan dokumen palsu dan membantu dalam mendukung keuangan dengan tujuan menyukseskan aspirasi subversif mereka,” kata Ramadhan.

Dari perkara tersebut, Densus 88 Antiteror Polri mengamankan barang bukti berupa paspor Uzbekistan milik empat tersangka, baik domestik maupun internasional, satu lembar penerima "moneygram", satu lembar kode "booking" pesawat kemudian iPad, beberapa ponsel, dan beberapa "screenshot" unggahan yang bermuatan propaganda.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x