Adik Mentan SYL jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi PDAM Kota Makassar

- 11 April 2023, 20:31 WIB
Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar
Adik Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar /Darwin Fatir/ANTARA

JURNAL SINJAI – Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar Haris Yasin Limpo secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Makassar.

Adik dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu tidak sendiri. Mantan Direktur Keuangan PDAM Irawan Abadi juga turut menjadi tersangka.

"Penetapan sebagai tersangka setelah penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah serta telah keluarnya penghitungan Kerugian Keuangan Negara sebagaimana yang diatur dalam pasal 184 ayat (1) KUHPidana," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel Yudi Triadi seperti dikutip dari ANTARA, Selasa, 11 April 2023.

Baca Juga: Diduga Sebar Propaganda Terorisme, 4 WN Uzbekistan Ditangkap Densus 88

Status keduanya telah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penggunaan dana PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem (keuntungan) dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.

Selain itu, juga penyimpangan premi asuransi dwiguna jabatan wali kota dan wakil wali kota tahun 2016-2019 atas nama tersangka HYL sebagai mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar tahun 2015- 2019 dan tersangka IA selaku mantan Direktur Keuangan tahun 2017-2019.

Yudi mengungkapkan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Audit Perhitungan Kerugian atas Keuangan Negara atau BPKP, hal tersebut menyebabkan kerugian keuangan daerah Pemkot Makassar khususnya PDAM mencapai total sebesar Rp20,3 miliar lebih.

Keduanya menjalankan aksinya sejak 2016-2019 saat PDAM Kota Makassar mendapatkan laba. Untuk menggunakan laba tersebut dilakukan rapat direksi yang disetujui oleh Dewan Pengawas kemudian ditetapkan oleh Wali Kota.

Baca Juga: Razia Miras di Bulan Suci Ramadhan, Polres Sinjai Amankan Kurang Lebih 100 Liter 'Ballo'

Halaman:

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x