Dua Kakek Nekat Edarkan Uang Palsu di Tabalong, Polisi Amankan Barang Bukti Pecahan Rp 100 Ribu

- 7 Februari 2024, 20:13 WIB
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian (dua dari kiri) saat menginterogasi pelaku peredaran uang palsu di Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (7/2/2024). (ANTARA/HO-Polres Tabalong)
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian (dua dari kiri) saat menginterogasi pelaku peredaran uang palsu di Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu (7/2/2024). (ANTARA/HO-Polres Tabalong) /

Baca Juga: Tata Cara Salat Sunnah Isra’ Mi’raj dan Keutamaan Melaksanakannya

Kepada polisi, tersangka MA mengaku membeli uang palsu dari PJ senilai Rp1 juta uang asli yang ditukar uang palsu sebanyak Rp2 juta.***

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah