JURNAL SINJAI - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pada Rabu, 28 Februari 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Tanggal sidang (Syahrul Yasin Limpo) 28 Februari 2024," ujar Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo dilansir PMJ News, Kamis 22 Februari 2024.
Zulkifli menjelaskan, Pengadilan Tipikor Jakarta juga sudah menunjuk hakim yang akan mengadili SYL. Susunan majelis hakimnya adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati.
"Majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, Ida Ayu Mustikawati," ucapnya.
Baca Juga: Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Kini Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan berkas dakwaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL segera menjalani persidangan.
"Hari ini jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).***