Tak Ada Rekrutmen CPNS Dalam Seleksi CASN Tahun Ini, Hanya Lowongan untuk PPPK yang Dibuka

20 Januari 2022, 16:09 WIB
Ilustrasi rekrutmen CPNS /Menpan.go.id

JURNAL SINJAI – Pemerintah tidak akan membuka lowongan untuk pegawai pemerintah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2022.

Hanya lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan dibuka tahun ini.

"Untuk seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dikutip dari ANTARA, Kamis, 20 Januari 2021.

Baca Juga: Status Tenaga Honorer Dihapuskan Tahun Depan, yang Ada Hanya PNS dan PPPK

Rekrutmen PPPK tersebut telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022.

Seleksi CASN Tahun 2022 tersebut akan diutamakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh.

"Berbagai kebijakan tengah disusun sebagai dasar kebijakan dalam pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2022 ini," tambahnya.

Kebijakan peniadaan rekrutmen CPNS dan mengutamakan pengisian formasi PPPK tersebut tercermin dari pengalaman sejumlah negara maju dimana jumlah PNS lebih sedikit dan jumlah PPPK lebih banyak.

Baca Juga: Kalimat Ini Hapuskan Dosa Zina, Keutamaannya Melebihi Istighfar, Kata Gus Baha

"Mengacu pada hal contoh baik tersebut, maka Pemerintah Indonesia perlu mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh berbagai negara maju, sebagai langkah memodernisasi birokrasi secara cepat," jelasnya.

Sebelumnya, terkait tenaga honorer di instansi pemerintahan, Tjahjo mengatakan status tenaga honorer tersebut akan selesai di 2023, sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," ujarnya.

Baca Juga: Kontraknya Habis di Akhir Musim 2022, Pogba Ungkapkan Ingin Gabung ke Real Madrid

Dengan demikian, pada 2023 nanti ASN di Indonesia hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK. Terkait beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alihdaya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.***

Editor: Wahyu S

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler