Pemilu Serentak 2024 Bakal jadi Pesta Demokrasi Terbesar Ketiga di Dunia

21 September 2023, 09:03 WIB
Ilustrasi. Pemilu Serentak 2024, Pesta Demokrasi Terbesar Ketiga di Dunia /Pikiran Rakyat/

JURNAL SINJAI - Pemilu Serentak 2024 akan menjadi pesta demokrasi terbesar di dunia ketiga setelah India dan Amerika Serikat.

Pemilihan umum biasanya diselenggarakan dalam dua tahap, yaitu pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Namun, Pemilu Serentak 2024 akan diselenggarakan dalam satu tahap, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.

Hal ini membuat durasi pemilu menjadi paling singkat, yaitu hanya sekitar 18 bulan.

Pemilu Serentak 2024 akan diikuti oleh 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 58.333 desa/kelurahan.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Akan Mengkaji Wacara Ibadah Haji Sekali Seumur Hidup

Jumlah ini menjadikannya sebagai pemilu dengan jumlah daerah pemilihan paling banyak di dunia.

Sekitar 204 juta pemilih, baik di dalam maupun luar negeri akan ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.

Jumlah ini menjadikannya sebagai pemilu dengan jumlah pemilih terbesar di dunia ketiga.

Hal ini juga yang membuat penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 merupakan tantangan besar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU harus memastikan bahwa pemilu ini berjalan dengan lancar dan jujur, serta dapat menghasilkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

Salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 adalah logistik.

KPU harus memastikan bahwa logistik pemilu, seperti surat suara, kotak suara, dan alat bantu lainnya, tersedia dalam jumlah yang cukup dan tepat waktu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Pengelola Gedung Tanam Pohon Besar untuk Atasi Polusi Udara

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan KPU telah melakukan persiapan yang rigid dan cermat untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

KPU telah menyusun perencanaan yang matang, termasuk dalam hal penentuan logistik.

"Logistik Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat biaya," kata Hasyim.

Hasyim mencontohkan, misalnya jika jumlah pemilih baik di dalam maupun luar negeri ada sekitar 204 juta, maka cetak surat suara yang diadakan adalah sebanyak jumlah pemilih DPT + 2 persen.

"Tapi DPT ini bukan DPT yang 204 juta gelondongan, nggak, tapi dikalikan. Ini kan angka nasional dikalikan jumlah pemilih dari dua persennya itu, enggak ada di situ, tapi DPT per TPS," terangnya.

"Maka, kami punya punya data DPT di TPS yang jumlahnya 820.000. Itu berarti ada 820.000-an baris yang kemudian jumlah DPT-nya dikalikan 2 persen, jadi tidak gelondongan, sehingga ini salah satu contoh ya betapa harus cermat dan harus sudah sampai TPS itu H-1 sebelum hari pemungutan suara,” imbuhnya.***

Editor: Wahyu S

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler