Bertambah Dua Orang, Jumlah Kasus Positif COVID-19 Varian Omicron di Indonesia Menjadi 5 Orang

- 22 Desember 2021, 12:29 WIB
Ilustrasi virus Covid-19 varian Omicron.
Ilustrasi virus Covid-19 varian Omicron. /geralt

JURNAL SINJAI - Jumlah kasus positif COVID-19 varian Omicron di Indonesia saat ini menjadi 5 orang setelah bertambah 2 kasus baru.

Keduanya merupakan 2 dari 11 orang yang dinyatakan probable hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF).

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan 2 kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London.

“Saat ini sudah ada tambahan kasus lagi dari 11 kasus probable ada 2 kasus terkonfirmasi positif. Saat ini mereka sedang menjalani karantina di Wisma Atlet, Jakarta,” katanya  di gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa 21 Desember 2021.

Baca Juga: Dorong Percepatan Vaksinasi, Pemprov Sulsel Siapkan Hadiah Grand Prize 1 Unit Mobil

dr. Nadia mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

“Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Menjelang hari natal dan tahun baru alangkah lebih baik tidak melakukan perjalanan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan virus COVID-19 dengan menahan diri tidak berpergian,” ucapnya.

Pengetatan di pintu masuk negara terus diperketat, terutama di perbatasan laut, dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara.***

Editor: Wahyudi

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah