Hore! Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Akan Dapat BSU, Segini Jumlahnya

- 6 April 2022, 13:59 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, 4 April 2022. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, 4 April 2022. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta. /YouTube Sekretariat Presiden

JURNAL SINJAI - Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tengah menyiapkan program bantuan subsidi upah (BSU) terbaru.

Hal itu disampaikan langsung melalui konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa 5 April 2022 kemarin.

Adapun program bantuan ini sebesar Rp1 juta dan ditujukan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta.

“Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima, sasarannya 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran 8,8 triliun,” katanya.

Terkait penyaluran BSU tersebut, Menko Airlangga belum menyebutkan kapan BSU tersebut akan dicairkan.

Baca Juga: Jonatan Christie dan Ahsan/Hendra Melaju ke Babak 16 Besar Korea Open 2022  

“Arahan bapak presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal. Jadi pemerintah memberikan subsidi langsung terkait kartu sembako 18,8 plus PKH tambahan Rp2 juta. Juga ditambahkan dengan bantuan minyak goreng Rp300 ribu untuk 3 bulan atau 100 ribu per bulan diberikan dalam 3 bulan. Dan diharapkan dalam bulan Ramadhan bisa diberikan, kemudian ada program BLT dana desa terus dilanjutkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, Airlangga Hartarto juga menerangkan bahwa disektor pertanian, pemerintah juga akan menyalurkan subsidi pupuk kepada para petani.

“Kemudian presiden juga meminta perhatian untuk kenaikan harga pupuk karena pupuk juga naik, dilihat dari penggunaan dalam negeri, ada yang subsidi dan non subsidi. Nah tentu akan ada pembatasan terkait dengan komoditas, prioritasnya padi, jagung, kedelai, bawang merah, cabai, tebu rakyat, dan kakao. Dan pupuk yang disubsidi dibatasi urea dan MPK,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Wahyudi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x