Hari Terakhir Pendaftaran Prakerja Gelombang 63, Berikut Syaratnya

26 Februari 2024, 15:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 63 ditutup hari ini. /Prakerja

JURNAL SINJAI - Pendaftaran gelombang 63 Program Kartu Prakerja tahun 2024 akan ditutup pada hari Senin, 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran gelombang 63 hanya berlangsung selama 3 hari, mulai dari Jumat, 23 Februari 2024 hingga Senin, 26 Februari 2024.

"Seleksi gelombang 63 hanya dibuka hingga Senin, 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB," tulis akun @prakerja.go.id.

Diingatkan oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) calon peserta untuk membuat akun Prakerja. Setelah memiliki akun maka baru bisa klik "Gabung Gelombang".

Baca Juga: Tips Olahraga Singkat Akhir Pekan untuk Menurunkan Berat Badan

"Buat kamu yang belum memiliki akun Prakerja, buat sekarang juga melalui www.prakerja.go.id," tulis MPPKP.

Diketahui, untuk pembuatan akun program Prakerja sebenarnya telah dibuka sejak awal tahun 2024 melalui laman www.prakerja.go.id. Oleh karena itu, bagi calon peserta Prakerja yang telah membuat akun bisa langsung klik bergabung.

"Segera klik “Gabung Gelombang” di dashboard akun Prakerja kamu sekarang untuk bergabung di seleksi Gelombang 63, Jangan sia-siakan waktu terbatas ini ya Sob!," tulis MPPKP.

Sebagai informasi, untuk tahun ini target peserta program Prakerja sebanyak 1,148 juta orang. Lebih lanjut, calon peserta penting untuk memperhatikan syarat gabung program Prakerja, di antaranya:

• Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja.

• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

Baca Juga: Kemenag Bakal Intip Hilal Awal Ramadan di 134 Titik Indonesia

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja. Adapun untuk tahun ini Prakerja kembali menghadirkan metode pelatihan Pembelajaran Mandiri (online) melalui LMS (Learning Management System) selain dua pilihan metode lainnya, yakni pelatihan Tatap Muka (offline) dan Webinar (online).

Metode pelatihan Pembelajaran Mandiri melalui LMS menggunakan media video pembelajaran kembali dihadirkan untuk memberikan pilihan bagi kamu yang membutuhkan waktu belajar lebih fleksibel.

Bagi Anda yang belum sempat mendaftar di gelombang 63, Anda dapat menunggu pengumuman gelombang selanjutnya.

Informasi mengenai pembukaan gelombang baru akan diumumkan melalui website resmi www.prakerja.go.id dan akun media sosial resmi Prakerja.***

Editor: Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler